Komisi II DPR Kunjungi Calon DOB di Maluku Utara
Untuk melihat kesiapan sejumlah calon Daerah Otonom Baru (DOB) di provinsi Maluku Utara, tim Komisi II DPR RI yang dipimpin Nurul Arifin (F-PG) telah melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Sula dan Pulau Taliabu.
Nurul mengatakan, esensi pemekaran wilayah adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah. "Yang paling mengerti kebutuhan dan kendala di lapangan adalah orang daerah setempat. Orang pusat tidak tahu kondisi di sini, misalnya jika ada angin barat dan angin selatan semua kegiatan bisa berhenti,” jelas anggota Komisi II asal Jawa Barat ini.
Nurul menyatakan, keputusan menerapkan moratorium terhadap pemekaran wilayah, bukanlah kebijakan tepat karena dalam UU tidak disebutkan kecuali penggabungan. “Esensinya adalah pelayanan publik, karena pelayanan publik tidak bisa di-moratorium saat pemerintah tidak bisa melakukannya,” tegas Nurul.
Lebih lanjut dia menambahkan, pelayanan kesehatan dan pendidikan yang memadai masih sulit diakses di daerah ini. “Harapan saya moratorium tidak menjadi kebijakan yang kaku. Kalau diperketat kami setuju,” tambahnya.
Anggota Komisi II Rusli Ridwan (F-PAN) mengatakan, infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Pulau Taliabu dan Kab. Sula masih memprihatinkan, kondisi perekonomian pun masih lemah padahal potensinya sangat besar jika diolah dengan baik. “Untuk menuju ke RSUD harus naik speedboat selama 2,5 jam dengan resiko diombang-ambing ombak yang tinggi,” Ungkap Rusli. Dia berharap dengan dibentuknya daerah otonom baru (DOB), pelayan publik bagi masyarakat menjadi lebih baik dan rakyat lebih sejahtera.
Saat ditanya wartawan mengenai 3 prasyarat yang diajukan Kemendagri seperti persoalan aset, sumberdaya manusia, dan sebagainya Rusli mengatakan, persoalan aset wilayah adalah kewajiban daerah induk untuk menyerahkan ke pusat, bukan DOB yang meminta kepada daerah induk. (Roy.TvP)